[{"id_sttk":"1","id_lama":"0","nama_sttk":"PENANGANAN MUTU BAHAN BAKAR DAN PELUMAS PENERBANGAN (AVIATION)","singkatan":"AVIA","bnsp_sttk":"PENGENDALIAN MUTU BAHAN BAKAR MINYAK PENERBANGAN","nama_sttk_eng":"AVIATION STORAGE & HANDLING QUALITY CONTROLLER","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"80\",\"238\",\"186\",\"175\",\"199\",\"193\",\"255\",\"219\",\"250\",\"163\",\"96\"]","gambar_sttk":"26.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang penanganan mutu bahan bakar dan pelumas penerbangan (aviation) sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 286 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengendalian Mutu Bahan Bakar Minyak Penerbangan yang meliputi perencanaan kegiatan penanganan Bahan Bakar Minyak Penerbangan (BBMP), penyiapan dan pengawasan operasi penanganan BBMP serta operasi dan evaluasi penanganan BBMP dalam rangka menjaga kualitas bahan bakar penerbangan yang merupakan salah satu aspek yang paling penting dalam menjamin keselamatan dalam dunia penerbangan.\r\n","tujuan":"Kualitas bahan bakar penerbangan merupakan salah satu aspek yang paling penting dalam menjamin keselamatan dalam dunia penerbangan. Namun kualitas bahan bakar penerbangan dapat mengalami kerusakan baik dikarenakan terjadinya kontaminasi atau deteorasi karena produk bahan bakar penerbagan disimpan dalam waktu yang lama. \r\n\r\nUntuk menjamin kualitas dari bahan bakar penerbangan Maka dari itu sangat diperlukan pengendalian mutu bahan bakar penerbangan mulai dari tahap produksi, penyimpanan hingga distribusi. Pengendalian mutu tahap produksi dilakukan di kilang sedangkan tahap penyimpanan dan distribusi dilakukan di Terminal Bahan Bakar Minyak dan di DPPU. Pengendalian mutu pada saat bahan bakar disimpan di tangki timbun dilakukan secara harian dan berkala, yaitu mingguan, bulanan dan enam bulanan.","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/26.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":null},{"id_sttk":"2","id_lama":"0","nama_sttk":"PETUGAS OPERATOR UNIT BLENDING ","singkatan":"PTG BLD","bnsp_sttk":"PENGOLAHAN MINYAK BUMI","nama_sttk_eng":"DISPATCHER UNIT BLANDING","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"194\",\"184\",\"177\",\"230\"]","gambar_sttk":"32.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang pengoperasian unit blending pada pengolahan minyak bumi sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 87 Tahun 2012 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Petugas Operator Unit Blending yang meliputi kompetensi tentang pengoperasian peralatan operasi blending, pengukuran kuantitas umpan dan produk blending serta perawatan peralatan blending pada pengolahan minyak bumi.\r\n","tujuan":"Blending merupakan proses pencampuran fraksi-fraksi hidrokarbon dan penambahan bahan aditif untuk mendapatkan produk akhir dengan spesikasi tertentu.","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/32.png","max_peserta":"0","url_bimtek":null},{"id_sttk":"3","id_lama":"0","nama_sttk":"OPERASI BOILER","singkatan":"BOIL","bnsp_sttk":"OPERASI BOILER","nama_sttk_eng":"BOILER ","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"266\",\"55\",\"231\",\"192\",\"196\",\"169\"]","gambar_sttk":"16.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang operasi boiler sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 248 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Operasi Boiler yang meliputi kompetensi tentang boiler dan pengoperasiannya, pengolahan air umpan, fungsi apendages, sistem perawatan boiler, sistem kelistrikan dan instrumentasi boiler, pembakaran, bahan bakar dan penyalaan serta pengawasan operasional boiler, menanggulangi gangguan dan melakukan evaluasi operasi boiler.\r\n","tujuan":"Boiler adalah bejana bertekanan dengan bentuk dan ukuran yang didesain untuk menghasilkan uap panas atau steam. Steam dengan tekanan tertentu kemudian digunakan untuk mengalirkan panas ke suatu proses. Operasi boiler adalah proses pengontrolan produksi steam dalam boiler, seperti kapasitas produksi, suhu, pressure dan sebagainya. Pelatihan ini untuk mendidik peserta tentang pengetahuan operasi boiler\r\n","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/16.png","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_BOILER"},{"id_sttk":"4","id_lama":"0","nama_sttk":"PEMBORAN","singkatan":"BOR","bnsp_sttk":"PENGEBORAN","nama_sttk_eng":"DRILLING","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"83\",\"259\",\"257\",\"206\",\"161\",\"92\",\"262\"]","gambar_sttk":"23.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang pengeboran sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengeboran Darat yang meliputi pengoperasian sistem peralatan pengangkat (hoisting system), peralatan putar (rotating system), peralatan sirkulasi (circulating system) dan peralatan pencegah semburan liar (blowout prevention system), pengendalian tekanan sumur, prinsip-prinsip optimasi pengeboran lubang dan penanganan problem pengeboran, uji kandung lapisan (drill stem test), casing & cementing, well completion dan fishing job.\r\n","tujuan":"Membekali pengetahuan dan ketrampilan kepada peserta yang inginbekerja di operasi pemboran dengan tingkat kompetensi Operator Menara Bor (OMB)","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/23.png","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/chat.whatsapp.com\/KKw4j5t4wJj1DMom5lKLss"},{"id_sttk":"5","id_lama":"0","nama_sttk":"OPERASI VACUM DISTILLING UNIT PENGOLAHAN MINYAK BUMI","singkatan":"VDU","bnsp_sttk":"OPERASI VACUUM DISTILLING UNIT PENGOLAHAN MINYAK BUMI","nama_sttk_eng":"OPERATION VACUM DISTILLING UNIT PROCESSING CRUDE OIL","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"194\",\"87\",\"184\",\"81\",\"177\",\"258\",\"186\"]","gambar_sttk":"21.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang operasi vacum distiling unit pengolahan minyak bumi sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 143 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Petugas Teknisi Operasi Yunior Vacum Distiling Unit Pengolahan Minyak Bumi yang meliputi kompetensi tentang penyiapan umpan proses vacum distiling unit, pengoperasian peralatan stasionary dan rotating equipment vacum distiling unit, peralatan kelistrikan, pengoperasian fuel system dan flare system dan pengaturan penggunaan steam, pengoperasian peralatan instrumentasi vacum distiling unit.\r\n","tujuan":"Prinsip dasar operasi unit ini adalah distilasi pada keadaan vakum. Keadaan vakum diperoleh dengan cara menarik produk gas pada bagian atas kolom dengan menggunakan tiga buah steam jet ejector yang disusun seri sehingga terjadi penururunan tekanan reaktor\r\n","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/21.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":null},{"id_sttk":"6","id_lama":"0","nama_sttk":"DISTRIBUSI GAS ALAM DAN BUATAN UNTUK NON PIPA","singkatan":"DGA","bnsp_sttk":"DISTRIBUSI GAS ALAM DAN BUATAN UNTUK NON PIPA","nama_sttk_eng":"NATURAL GAS DISTRIBUTION AND MADE NON PIPE","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"255\",\"264\",\"258\",\"256\",\"263\"]","gambar_sttk":"3.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang distribusi gas alam dan buatan untuk non pipa sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 125 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Distribus Gas Alam dan Buatan Untuk Non Pipa yang meliputi kompetensi dalam operasi penerimaan, kompresi\/pemampatan, penyimpanan dan penyaluran CNG, pengawasan dan tanggung jawab terhadap keakuratan kuantitas penyediaan (stock) dan susut (losses) CNG, inspeksi rutin peralatan operasi dan perawatan sarana dan fasilitas kegiatan operasi.\r\n","tujuan":"Pelatihan ini untuk membekali peserta tentang kemampuan yang dibutuhkan bekerja dilapangan guna menjamin proses distribusi gas alam dan buatan non pipa dengan tepat jumlah, mutu, waktu dan aman sampai dititik penyerahan akhir\r\n","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/3.png","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/chat.whatsapp.com\/Ly489cXqxxR2WkfA397kAC"},{"id_sttk":"7","id_lama":"0","nama_sttk":"FLUIDA PEMBORAN, KOMPLESI & KERJA ULANG SUMUR","singkatan":"FBOR","bnsp_sttk":"FLUIDA PENGORAN, KOMPLESI DAN KERJA ULANG SUMUR","nama_sttk_eng":"DRILLING FLUIDS, COMPLESSION AND WELL SERVICE","status_sttk":"non_aktif","asesor":"[\"267\",\"264\",\"257\",\"206\",\"271\",\"93\",\"92\",\"270\",\"251\"]","gambar_sttk":"4.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang fluida pengeboran, komplesi dan kerja ulang sumur sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 194 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indoneisa Bidang Fluida Pengeboran, Komplesi dan Kerja Ulang Sumur yang meliputi kompetensi tentang penyiapan dan pengelolaan fluida pengeboran, komplesi dan kerja uang sumur serta menyelesaikan masalah lobang bor yang terkait dengan sistem fluida pengeboran, komplesi dan kerja ulang sumur. \r\n","tujuan":"A.\tPelatihan\r\nMempersiapkan peserta untuk menghadapi penilaian\/ujian sertifikasi sehingga diharapkan dapat lulus dalam ujian sertifikasi sesuai dengan bidangnya masing-masing.\r\nB.\tSertifikasi\r\nMelakukan penilaian terhadap personel sesuai dengan profesi atau bidangnya sehingga personel yang dinyatakan lulus mampu :\r\n\u2022\tMenghindari resiko kecelakaan kerja dan meningkatkan keselamatan kerja\r\n\u2022\tMelakukan tugas atau pekerjaannya sesuai standar yang diakui.\r\n\u2022\tMenggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk memecahkan masalah atau melaksanakan tugas dengan kondisi yang berbeda. \r\n\u2022\tMengorganisasikan agar pekerjaan dapat dilaksanakan.","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/4.png","max_peserta":"0","url_bimtek":null},{"id_sttk":"8","id_lama":"0","nama_sttk":"PENANGANAN BAHAYA GAS H2S","singkatan":"H2S","bnsp_sttk":"KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA INDUSTRI MIGAS","nama_sttk_eng":"HYDROGEN SULPHIDE HAZARD CONTROLLING","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"266\",\"194\",\"46\",\"208\",\"229\",\"184\",\"49\",\"169\",\"250\",\"231\",\"218\",\"226\",\"129\",\"36\",\"210\",\"115\",\"210\"]","gambar_sttk":"25.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang penanganan bahaya gas H?S sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 244 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penanganan Bahaya Gas H?S yang meliputi kompetensi dalam melakukan penyelamatan dari bahaya gas H?S, menggunakan alat pelindung diri dan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA), mengoperasikan alat uji gas H?S serta melakukan pertolongan terhadap korban akibat keracunan gas H2S.\r\n","tujuan":"Memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada pekerja\/operator dilapangan migas tentang bahaya-bahaya akibat paparan H2S, cara-cara penyelamatan diri dan memberikan pertolongan terhadap korban akibat keracunan gas H2S","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/25.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_H2S"},{"id_sttk":"9","id_lama":"0","nama_sttk":"INSPEKTUR BEJANA TEKAN","singkatan":"INSP-BJN","bnsp_sttk":"INSPEKTUR BEJANA TEKAN","nama_sttk_eng":"PRESSURE VESSEL INSPECTOR","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"80\",\"252\",\"84\",\"242\",\"193\",\"228\",\"373\"]","gambar_sttk":"6.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang inspeksi bejana tekan sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 120 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia pada Jabatan Kerja Inspektur Bejana Tekan yang meliputi identifikasi dokumen perencanaan\/riwayat data dan identifikasi bejana tekan, inspeksi bejana tekan pada saat pabrikasi, reparasi, alterasi, operasi, tidak beroperasi dan evaluasi hasil inspeksi serta pembuatan laporan dan rekomendasi hasil inspeksi.\r\n","tujuan":"Setelah mengikuti Pelatihan ini diharapkan peserta dapat menjelaskandan memahami kegiatan inspeksi (predictice maintenance) peralatanBejana Tekan","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/6.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_IBT"},{"id_sttk":"10","id_lama":"0","nama_sttk":"INSPEKTUR BAHAN PELEDAK","singkatan":"INSP HNDK","bnsp_sttk":"INSPEKTUR BAHAN PELEDAK","nama_sttk_eng":"EXPLOSIVES INSPECTORS","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"99\",\"63\",\"19\",\"93\",\"98\",\"220\",\"270\",\"251\",\"381\"]","gambar_sttk":"5.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang inspeksi bahan peledak sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 121 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia pada Jabatan Kerja Inspektur Bahan Peledak yang meliputi persiapan pelaksanaan inspeksi, pemeriksaan dalam pengangkutan, penyimpanan, penggunaan dan pemusnahan bahan peledak di Industri Migas serta pembuatan laporan inspeksi.\r\n","tujuan":"Setelah mengikuti Pelatihan ini diharapkan peserta dapat menjelaskandan memahami kegiatan inspeksi (predictice maintenance) bahan peledak, pengemasan, pengangkutan, penyimpanan di Industri Migas","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/5.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":null},{"id_sttk":"11","id_lama":"0","nama_sttk":"INSPEKTUR PIPA PENYALUR","singkatan":"INSP PP","bnsp_sttk":"INSPEKTUR PIPA PENYALUR","nama_sttk_eng":"CHANNELING PIPE INSPECTOR","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"80\",\"252\",\"84\",\"242\",\"221\",\"193\",\"111\",\"228\"]","gambar_sttk":"9.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang inspeksi pipa penyalur sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 242 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia pada Jabatan Kerja Inspektur Pipa Penyalur yang meliputi identifikasi dokumen perencanaan\/riwayat data pipa penyalur dan identifikasi pipa penyalur, inspeksi fisik sistem dan komponen pipa penyalur, inspeksi sistem pipa penyalur diatas permukaan, dibawah tanah dan dibawah air serta pembuatan laporan dan rekomendasi hasil inspeksi.\r\n","tujuan":"Setelah mengikuti Pelatihan ini diharapkan peserta dapat menjelaskandan memahami kegiatan inspeksi (predictice maintenance) pipa penyalur","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/9.png","max_peserta":"0","url_bimtek":null},{"id_sttk":"12","id_lama":"0","nama_sttk":"INSPEKTUR PESAWAT ANGKAT","singkatan":" INSP-PA","bnsp_sttk":"INSPEKTUR PESAWAT ANGKAT","nama_sttk_eng":"CRANE INSPECTOR","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"80\",\"252\",\"84\",\"193\",\"111\"]","gambar_sttk":"8.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang inspeksi pesawat angkat sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 126 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia pada Jabatan Kerja Inspektur Pesawat Angkat yang meliputi pemeriksaan dokumen teknis dan identifikasi klasifikasi pesawat angkat, pemeriksaan struktur, kait pemegang beban (hook), alat bantu angkat (lifting gear), tali baja, bagian yang berputar, sistem penggerak, sistem kelistrikan, indikator, tabel beban (load chart), boom, beban pengimbang (counter weigth), peralatan pengaman dan pengujian unjuk kerja serta pembuatan laporan dan rekomendasi hasil inspeksi.\r\n","tujuan":"Setelah mengikuti Pelatihan ini diharapkan peserta dapat menjelaskandan memahami kegiatan inspeksi (predictice maintenance) pesawat angkat","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/8.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_IPA"},{"id_sttk":"13","id_lama":"0","nama_sttk":"INSPEKTUR RIG","singkatan":"INSP IRG","bnsp_sttk":"INSPEKTOR RIG","nama_sttk_eng":"RIG INSPECTOR","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"83\",\"259\",\"206\",\"161\",\"257\"]","gambar_sttk":"10.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang inspeksi peralatan rig sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 86 Tahun 2012 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia pada Jabatan Kerja Inspektur Rig yang meliputi pemeriksaan sistem pengangkat, sistem pemutar, sistem sirkulasi, sistem pencegah sembiran liar dan sistem tenaga serta pembuatan laporan inspeksi.\r\n","tujuan":"Setelah mengikuti Pelatihan ini diharapkan peserta dapat menjelaskandan memahami kegiatan inspeksi (predictice maintenance) peralatan yang berhubungan dengan rig","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/10.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_IRIG"},{"id_sttk":"14","id_lama":"0","nama_sttk":"INSPEKTUR TANGKI ","singkatan":"INSP-TANK","bnsp_sttk":"INSPEKTUR TANGKI TIMBUN","nama_sttk_eng":"TANK INSPECTOR","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"80\",\"252\",\"84\",\"242\",\"193\",\"228\",\"373\"]","gambar_sttk":"11.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang inspeksi tangki timbun sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 124 Tahun 2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia pada Jabatan Kerja Inspektur Tangki Timbun yang meliputi identifikasi klasifikasi tangki dan verifikasi dokumen tangki, verifikasi konstruksi tangki, perbaikan tangki, alterasi tangki dan rekonstruksi tangki, verifikasi tangki atmosferis pada saat beroperasi dan tidak beroperasi, verifikasi tangki tekanan rendah dan tekanan atmosferis dibawah tanah pada saat beroperasi dan tidak beroperasi serta pembuatan laporan dan rekomendasi hasil inspeksi.\r\n","tujuan":"Topik akan diberikan selama 10 hari kursus yang menyangkut tentang Konstruksi Tanki Timbun dan segala problematika yang ada, sehinggasetelah selesai pelatihan diharapkan peserta mengetahui systemkonstruksi dan perbaikan tanki timbun. Pada hari terakhir diadakan ujian untuk mendapatkan sertifikasi Inspektur Tanki Timbun","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/11.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_ITT"},{"id_sttk":"15","id_lama":"0","nama_sttk":"INSTRUMENTASI ","singkatan":"INST","bnsp_sttk":"INSTRUMENTASI","nama_sttk_eng":"INSTRUMENTATION ","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"219\",\"235\",\"163\",\"263\",\"253\",\"31\",\"204\"]","gambar_sttk":"12.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang instrumentasi sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 195 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Instrumentasi yang meliputi kompetensi pemeliharaan peralatan instrumentasi, instrument drawing, memasang dan melepas peralatan instrumentasi, kalibrasi peralatan instrumentasi, Preventive Maintenance (PM) dan troubleshooting peralatan instrumentasi, serta membuat laporan hasil pemeriksaan peralatan instrumentasi dan pengawasan kegiatan pemeliharaan.\r\n","tujuan":"Instrumentasi adalah perangkat yang digunakan untuk mendeteksi, mengukur, menampilkan data, akuisisi data, dan mengendalikan variabel proses. Pelatihan ini membahas pengetahuan tentang teknik instrumentasi di Industri Migas\r\n","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/12.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/chat.whatsapp.com\/DgyrxyGQdTnAa2TftDmTCd"},{"id_sttk":"16","id_lama":"0","nama_sttk":"KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA","singkatan":"KKK","bnsp_sttk":"KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA INDUSTRI MIGAS","nama_sttk_eng":"HEALTH & SAFETY","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"233\",\"266\",\"194\",\"118\",\"87\",\"208\",\"229\",\"57\",\"249\",\"381\",\"184\",\"49\",\"169\",\"250\",\"231\",\"81\",\"89\",\"177\",\"218\",\"96\",\"226\",\"273\",\"101\",\"196\",\"129\",\"220\",\"36\",\"251\",\"210\",\"383\"]","gambar_sttk":"14.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang keselamatan dan kesehatan kerja di industri migas sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 106 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri Migas yang meliputi kompetensi penanggulangan keadaan darurat, penggunaan alat pelindung diri, Self Contained Breathing Apparatus (SCBA), alat uji gas dan sound level meter, penerapan safety permit dan forcible entry, pengawasan pelaksanaan manajemen K3 dan aspek kesehatan lingkungan kerja di industri migas, inspeksi K3, analisis risiko dan audit K3 di industri migas.\r\n","tujuan":"Setelah Mengikuti Pelatihan ini diharapkan dapat menjelaskanbahaya-bahaya potensial dari hulu sampai hilir yaitu mulai darieksplorasi, produksi, pengolahan dan distribusi lewat jalur darat lautmaupun udara","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/14.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/chat.whatsapp.com\/Ekf1mMBPbNu4Dqgh2OujCe"},{"id_sttk":"17","id_lama":"0","nama_sttk":"JURU LAS ","singkatan":"LAS","bnsp_sttk":"JASA PEMBUATAN BARANG-BARANG DARI LOGAM","nama_sttk_eng":"Welder","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"55\",\"252\",\"51\",\"242\",\"373\",\"221\",\"193\",\"228\",\"371\",\"372\"]","gambar_sttk":"13.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang pengelasan sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 27 Tahnun 2021 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengelasan SMAW yang meliputi kompetensi pembuatan sambungan las fillet sesuai WPS untuk pengelesan plat ke plat, pipa ke pipa dan plat ke pipa, pembuatan sambungan las kampuh (groove) sesuai WPS untuk pengelasan plat ke plat dan pembuatan sambungan las kampuh (groove) sesuai WPS untuk pengelasan pipa ke pipa sesuai dengan proses las yang digunakan.\r\n","tujuan":"Pengelasan adalah suatu proses penyambungan dua buah bahan atau lebih yang didasarkan pada prinsip-prinsip proses fusi, sehingga terbentuk suatu sambungan melalui ikatan kimia yang dihasilkan dari pemakaian panas dan tekanan. Kelebihan sambungan las adalah konstruksi ringan, dapat menahan kekuatan yang tinggi, mudah pelaksanaannya, serta cukup ekonomis. Namun kelemahan yang paling utama adalah terjadinya perubahan struktur mikro bahan yang dilas, sehingga terjadi perubahan sifat fisik maupun mekanis dari bahan yang dilas. Pelatihan ini membekali peserta tentang pengetahuan tentang pengelasan (SMAW \/ MMAW ) dan aspek keselamatan kerja yang diperlukan di industri migas\r\n","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/13.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/chat.whatsapp.com\/FRmqlUULD66AIZJsbWmIJO"},{"id_sttk":"18","id_lama":"0","nama_sttk":"TEKNIK LISTRIK MIGAS","singkatan":"ELECT","bnsp_sttk":"TEKNIK LISTRIK MIGAS","nama_sttk_eng":"OIL AND GAS ELECTRICAL TECHNICIAN","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"204\",\"57\",\"91\",\"189\",\"39\",\"227\",\"114\",\"101\",\"378\"]","gambar_sttk":"38.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang teknik listrik migas seseuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Teknik Listrik Migas yang meliputi interpretasi diagram listrik, penggunaan alat ukut, hand tools dan alat ukur inspeksi, mengoperasikan, memelihara, menganalisa gangguan pengoperasian, dan merencanakan pemeliharaan peralatan listrik Unit Pembangkit Utama, Unit Emergency, Unit Uninterruptible Power Supply (UPS), Unit High Voltage\/Medium Voltage Switchboard, Unit Low Voltage Switchboard, Unit Transformator, Unit Heat Ventilation Air Conditioner (HVAC), Unit Lightning Protection dan Grounding dan Unit Lightning System. \r\n","tujuan":"Setelah mengikuti Pelatihan ini diharapkan peserta dapat menjelaskandan memahami dasar-dasar teori listrik, serta terampil dalammengoperasikan peralatan-peralatan kelistrikan di industri migas.","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/38.jpeg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/chat.whatsapp.com\/GlWqhu5jn7B9qtDf1jesWT"},{"id_sttk":"19","id_lama":"0","nama_sttk":"OPERASI SERAH TERIMA BAHAN BAKAR CAIR DI DERMAGA (LOADING MASTER)","singkatan":"CT","bnsp_sttk":"OPERASI SERAH TERIMA KOMODITI CAIR DI DERMAGA","nama_sttk_eng":"LOADING MASTER","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"194\",\"255\",\"208\",\"229\",\"216\",\"184\",\"231\",\"256\",\"177\",\"243\",\"258\",\"186\",\"175\",\"199\",\"230\"]","gambar_sttk":"19.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang operasi serah terima bahan bakar cair di dermaga (Loading Master) sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 142 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Operasi Serah Terima Bahan Bakar Cair di Dermaga (Loading Master) yang meliputi kompetensi verifikasi kualitas dan kuantitas serta hasil pengukuran komoditi cair, memeriksa sarana dan fasilitas, mengatur, melaporkan hasil kegiatan muat (loading)\/bongkar (unloading) dan merekomendasikan keputusan muat (loading)\/bongkar (unloading) berdasarkan dokumen muatan.\r\n","tujuan":"Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di bidang industri, makin dirasakan penting karena sifat industri yang padat teknologi dan padat modal. Kompetensi kerja personil merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) bidang industri; antara lain untuk Operasi Serah Terima Komoditi Cair atau Yang Berhubungan di Dermaga (Loading Master)\r\n","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/19.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_LOADING MASTER"},{"id_sttk":"20","id_lama":"0","nama_sttk":"LABORATORIUM PENGUJIAN MIGAS","singkatan":"LPM","bnsp_sttk":"LABORATORIUM PENGUJIAN MIGAS","nama_sttk_eng":" OIL & GAS TESTING LABORATORY","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"239\",\"255\",\"211\",\"87\",\"256\",\"374\",\"238\",\"214\",\"240\",\"230\",\"175\",\"176\",\"199\",\"185\",\"164\",\"237\",\"211\"]","gambar_sttk":"15.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang laboratorium pengujian migas sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 135 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Laboratorium Pengujian Migas yang meliputi kompetensi tentang standardisasi peralatan uji dan pengujian sampel (crude oil, BBM Penerbangan, BBM Non Penerbangan, minyak pelumas, air dan\/atau air limbah industri migas, bahan bakar gas, udara ambien dan emisi) sesuai metode standar analisis, perencanaan kebutuhan bahan kimia dan bahan habis pakai di laboratorium dan mengevaluasi hasil kinerja peralatan uji laboratorium.\r\n","tujuan":"Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang Laboratorium Pengujian Migas di Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten\r\n","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/15.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_LPM"},{"id_sttk":"21","id_lama":"0","nama_sttk":"PERAWATAN MEKANIK","singkatan":"MEK","bnsp_sttk":"PERAWATAN MEKANIK","nama_sttk_eng":"MECHANICAL MAINTENANCE","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"55\",\"53\",\"80\",\"136\",\"252\",\"51\",\"84\",\"242\",\"373\",\"221\",\"193\",\"111\",\"228\",\"371\",\"372\"]","gambar_sttk":"30.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang perawatan mekanik sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 127 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Perawatan Mekanik yang meliputi kompetensi penyiapan dan penggunaan peralatan kerja dan peralatan bantu, perencanaan pemeliharaan peralatan mekanik, perbaikan dan analisis kinerja peralatan mekanik serta evaluasi sistem perbaikan dan evaluasi hasil kegiatan pemeliharaan peralatan mekanik.\r\n","tujuan":"Memberikan bekal teori praktis kepada peserta diklat tentang keselamatan kerja di industri migas, peralatan\/tool, peralatan bantu angkat beban, dan rotating equipment dalam rangka mengikuti uji kompetensi kerja nasional Indonesia sebagai Teknisi Mekanik III, Bidang Mekanik Subbidang Perawatan Mekanik","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/30.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_MEKANIK"},{"id_sttk":"22","id_lama":"0","nama_sttk":"OPERASI PRODUKSI","singkatan":"OP","bnsp_sttk":"PRODUKSI","nama_sttk_eng":"OFFSHORE & ONSHORE PRODUCTION","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"99\",\"267\",\"171\",\"264\",\"78\",\"257\",\"261\",\"271\",\"251\"]","gambar_sttk":"18.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang operasi produksi lepas pantai dan darat sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 129 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Operasi Produksi yang meliputi kompetensi pengoperasian sumur migas, melaksanakan separasi fluida reservoir, operasi crude oil treatment, gas treatment dan produced water treatment, operasi penampungan produksi dan Lease Automatic Custody Transfer (LACT) serta melaksanakan koordinasi, pengendalian dan pengawasan pekerjaan operasi produksi.\r\n","tujuan":"Setelah menyelesaikan diklat Operasi Produksi Operator Muda\/Madya diharapkan peserta mampu melaksanakan tugasnya membantu Operator dalam mengoperasikan semua peralatan dan prosesuntuk operasi produksi lepas pantai atau darat secara aman danmembuat laporan seluruh kegiatan","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/18.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/chat.whatsapp.com\/FVAmtkpuFNNKVCcvTQGMEp"},{"id_sttk":"23","id_lama":"0","nama_sttk":"OPERASI PESAWAT ANGKAT","singkatan":"OPA","bnsp_sttk":"OPERASI PESAWAT ANGKAT, ANGKUT DAN IKAT BEBAN","nama_sttk_eng":"CRANE OPERATION","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"118\",\"55\",\"53\",\"80\",\"136\",\"252\",\"51\",\"91\",\"84\",\"227\",\"242\",\"243\",\"221\",\"102\",\"193\",\"111\",\"228\",\"373\"]","gambar_sttk":"17.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang operasi pesawat angkat, angkut dan ikat beban sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 135 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Operasi Pesawat Angkat, Angkut dan Ikat Beban yang meliputi kompetensi tentang penyiapan operasi crane mobil, crane putar tetap, crane jembatan dan forklift, pengoperasian crane mobil, crane putar tetap, crane jembatan dan forklift, mengikat dan mengendalikan beban, beban statis dan dinamis, membuat laporan operasi crane mobil, crane putar tetap, crane jembatan dan forklift.\r\n","tujuan":"Peserta mampu berkomunikasi dengan crane operator, menanganidan menempatkan beban pada deck area yang telah ditentukan pada atau mengoperasikan Pedestal Crane sesuai dengan peraturan instalasi offshore, MODU, atau vessel lainnya","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/17.png","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/chat.whatsapp.com\/ENy6k0NGzdtKRXyuRIzOwT"},{"id_sttk":"24","id_lama":"0","nama_sttk":"TEKNISI OPERASI CRUDE DISTILLING UNIT (PENGOLAHAN MINYAK)","singkatan":"CDU","bnsp_sttk":"PETUGAS TEKNISI OPERASI CRUDE DISTILLING UNIT PENGOLAHAN MINYAK BUMI","nama_sttk_eng":"OPERATING TECHNICIAN CRUDE DISTILLING UNIT","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"194\",\"229\",\"216\",\"184\",\"231\",\"256\",\"177\",\"258\",\"186\",\"175\",\"176\"]","gambar_sttk":"39.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang teknik operasi crude distiling unit (pengolahan minyak bumi) sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 155 Tahun 2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Petugas Teknisi Operasi Crude Distiling Unit Pengolahan Minyak Bumi yang meliputi kompetensi tentang penyiapan umpan proses Crude Distiling Unit, pengoperasian\/penghentian peralatan stasionary dan rotating equipment, peralatan kelistrikan, fuel system, flare system dan steam, pengoperasian peralatan instrumentasi lokal, dan penanganan bahan kimia.\r\n","tujuan":"Pengolahan adalah kegiatan utama dalam kegiatan usaha industri hilir minyak dan gas bumi, pengolahan bertujuan untuk memurnikan minyak mentah (crude oil) menjadi produk- produk Bahan Bakar BBM (BBM) dan Non Bahan Bakar Minyak (Non BBM) bernilai tinggi yang sangat dibutuhkan masyarakat\r\n","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/39.png","max_peserta":"0","url_bimtek":null},{"id_sttk":"25","id_lama":"0","nama_sttk":"PERAWATAN SUMUR","singkatan":"PES","bnsp_sttk":"PRODUKSI","nama_sttk_eng":"WELL SERVICING","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"259\",\"257\",\"206\",\"161\",\"92\",\"161\"]","gambar_sttk":"31.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang perawatan sumur minyak dan gas bumi sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Operasi Perawatan Sumur yang bertujuan untuk mempertahankan serta menaikkan produksi migas yang meliputi kompetensi perencanaan kegiatan perawatan sumur, penyiapan unit perawatan sumur, melakukan killing well, perawatan sumur dan penanganan masalah perawatan sumur, mengendalikan dan mengawasi kegiatan perawatan sumur serta evaluasi hasil perawatan sumur.\r\n","tujuan":"Peserta dapat mengerti dan menjelaskan kembali tentang peralatan dan operasinya untuk pekerjaan perawatan sumur serta dapat memperkirakan pekerjaannya","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/31.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/chat.whatsapp.com\/CEjTE7vGgMO3yoBrCZSZv3"},{"id_sttk":"26","id_lama":"13","nama_sttk":"PETUGAS PENGAMBIL CONTOH","singkatan":"PPC","bnsp_sttk":"PENGAMBILAN CONTOH MINYAK DAN GAS BUMI","nama_sttk_eng":"OIL AND GAS SAMPLING","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"194\",\"239\",\"255\",\"208\",\"229\",\"53\",\"231\",\"81\",\"256\",\"374\",\"177\",\"238\",\"214\",\"240\",\"186\",\"230\",\"175\",\"176\",\"199\",\"185\",\"237\",\"211\"]","gambar_sttk":"33.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang petugas pengambilan contoh minyak dan gas bumi sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 252 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Petugas Pengambilan Contoh Minyak dan Gas Bumi yang meliputi kompetensi perencanaan kegiatan sampling, melakukan sampling crude oil dan kondensat, Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Nabati (BBN) dan minyak pelumas, Bahan Bakar Gas (LNG, CNG,LPG, BBG) air dan air limbah industri migas, udara ambien dan emisi sesuai perencanaan serta melakukan penanganan contoh hasil sampling.\r\n","tujuan":"Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan - Mampu memahami tentang teori praktis dan praktek cara-cara pengambilan contoh minyak bumi untuk keperluan analisis dilaboratorium","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/33.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/chat.whatsapp.com\/KtbDUUfhLZhFraTBhBJnlT"},{"id_sttk":"27","id_lama":"0","nama_sttk":"PETUGAS PENGUKUR TANGKI MINYAK BUMI DAN HASIL OLAHAN","singkatan":"PPT","bnsp_sttk":"PETUGAS PENGUKUR TANGKI","nama_sttk_eng":"TANK GAUGING OFFICERS","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"194\",\"208\",\"229\",\"216\",\"53\",\"184\",\"231\",\"81\",\"177\",\"243\",\"186\",\"175\",\"176\",\"199\",\"230\"]","gambar_sttk":"34.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang petugas pengukur tangki minyak bumi dan hasil olahan sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 129 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Pada Jabatan Kerja Petugas Pengukur Isi Tangki Darat Minyak Bumi dan Produk Minyak Bumi Cair yang meliputi kompetensi tentang pengukuran level minyak bumi dan produk minyak bumi cair di tangki darat dan menghitung jumlah minyak bumi dan produk minyak bumi cair terkoreksi di tangki darat untuk menjamin hasil pengukuran tepat jumlah sesuai dengan standar yang berlaku.\r\n","tujuan":"Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan - Dapat memahami Standar yang berlaku dalam penentuan BS&W, Density dan volume standard minyak- Mampu melakukan pengukuran BS&W, Density dan analisisnya","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/34.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_PPT"},{"id_sttk":"28","id_lama":"0","nama_sttk":"PRESSURE RELIEF DEVICE","singkatan":"PRD","bnsp_sttk":"PRESSURE RELIEVE DEVICE","nama_sttk_eng":"PRESSURE RELIEF DEVICE","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"219\",\"235\",\"163\",\"263\",\"101\",\"253\",\"31\",\"373\"]","gambar_sttk":"35.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang Pressure Relieve Device (PRD) sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 48 Tahun 2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pressure Relieve Device (PRD) yang meliputi kompetensi tentang tentang identifikasi, membongkar dan merakit serta menservice Pressure Safety valve, Pressure Vacuum valve dan Pressure Relieve Valve, menguji Pressure Safety valve, Pressure Vacuum valve dan Pressure Relieve Valve, serta membuat laporan hasil identifikasi dan pengujian Pressure Safety valve, Pressure Vacuum valve dan Pressure Relieve Valve.\r\n","tujuan":"Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidang pressure relief device di Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten.\r\n","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/35.png","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_PRD"},{"id_sttk":"29","id_lama":"0","nama_sttk":"PEMROSESAN GAS BUMI","singkatan":"PGB","bnsp_sttk":"PEMROSESAN GAS BUMI","nama_sttk_eng":"GAS PROCESSING","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"194\",\"255\",\"216\",\"256\",\"177\",\"258\",\"175\",\"176\",\"199\",\"230\"]","gambar_sttk":"24.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang pemrosesan gas bumi sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 65 Tahun 2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pemrosesan Gas Bumi yang meliputi kompetensi tentang penyiapan umpan pemrosesan gas bumi, pengoperasian\/penghentian permurnian gas bumi, kompresor gas bumi, fraksinasi gas bumi, pencairan gas bumi dan flare system, melakukan penerimaan, penyimpanan dan penyaluran gas bumi cair dan melakukan penanganan bahan kimia.\r\n","tujuan":"Pemrosesan gas alam adalah proses industri kompleks yang dirancang untuk membersihkan gas alam mentah dengan memisahkan kotoran dan berbagai hidrokarbon dan cairan non-metana untuk menghasilkan apa yang dikenal sebagai gas alam kering berkualitas pipa. Pelatihan ini membekali peserta pengetahuan tentang seluk beluk pemrosesan gas bumi\r\n","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/24.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_PEMROSESANGASBUMI"},{"id_sttk":"30","id_lama":"0","nama_sttk":"SCAFFOLDING","singkatan":"SCAFF","bnsp_sttk":"OPERASI SCAFFOLDING","nama_sttk_eng":"SCAFFOLDING","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"266\",\"132\",\"118\",\"378\",\"87\",\"272\",\"57\",\"316\",\"374\",\"88\",\"114\",\"377\",\"265\",\"54\",\"28\",\"351\",\"111\"]","gambar_sttk":"36.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang operasi scaffolding sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 46 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Operasi Scaffolding yang meliputi kompetensi dalam merencanakan pemasangan scaffolding, penyiapan operasi scaffolding, memasang scaffolding, membongkar scaffolding dan memeriksa scaffolding.\r\n","tujuan":"Memberikan penyegaran kepada peserta diklat tentang teori praktis rancang bangun scaffolding dan pemeriksaan scafolding serta untuk mempersiapkan diri untuk mengikuti sertifikasi kompetensi scaffolding tingkat Inspektur","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/36.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/chat.whatsapp.com\/Ii3gaGIA1RBGPy7ANWmW90"},{"id_sttk":"31","id_lama":"0","nama_sttk":"PENYELIDIKAN SEISMIK","singkatan":"SEIS","bnsp_sttk":"PENYELIDIKAN SEISMIK ","nama_sttk_eng":"SEISMIC","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"99\",\"63\",\"100\",\"19\",\"93\",\"98\",\"220\",\"270\",\"251\"]","gambar_sttk":"29.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang penyelidikan seismik sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 198 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penyelidikan Seismik Refleksi dengan Menggunakan Sumber Getar Dinamit yang meliputi kegiatan perintisan jalur lintasan seismik dan pengukuran topografi untuk titik Shoot Point (SP) dan titik trace, pengeboran lobang tembak pada titik SP dan pengisian bahan peledak pada lobang tembak (preloading), perekaman data seismik (recording)\/akuisisi dan penyimpanan data seismik serta pengolahan data seismik (Processing data seismic), pelaksanaan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) Operasi Seismik, pengelolaan bahan peledak (pengangkutan, penyimpanan pada gudang bahan peledak, penggunaan dan pemusnahan bahan peledak). \r\n","tujuan":"Operasi seismik merupakan tahapan awal didalan usaha pencarian minyak dan gas bumi dengan memanfaatkan sumber getar serta melibatkan banyak orang serta dibutuhkan pengorganisasian yang cukup baik. Pelatihan ini akan mengulas tentang kegiatan akuisisi data seismik darat\r\n","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/29.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_SEISMIK"},{"id_sttk":"32","id_lama":"0","nama_sttk":"SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN","singkatan":"SML","bnsp_sttk":"SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN","nama_sttk_eng":"ENVIRONMENT MANAGEMENT SYSTEM","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"194\",\"239\",\"381\",\"169\",\"214\",\"240\",\"186\",\"336\",\"185\",\"251\",\"201\",\"237\"]","gambar_sttk":"37.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang Sistem Manajemen Lingkungan (SML) seseuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 281 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang meliputi penerapkan baku mutu emisi gas dan kebisingan, limbah cair dan sistem manajemen lingkungan, identifikasi dampak kegiatan industri migas, pengelolaan dan pemantauan limbah cair, limbah padat, emisi gas dan kebisingan, pengendalian dokumen, teknologi pengolahan limbah, audit manajemen lingkungan, penerapan program dan pemeriksaan Sistem Manajemen Lingkungan, perencanaan pengawasan pelaksanaan, pengendalian penerapan operasi dan pengendalian kegiatan Sistem Manajemen Lingkungan.\r\n","tujuan":"Sistem manajemen Lingkungan merupakan salah satu instrumen pengendalian kondisi lingkungan serta dapat dipergunakan dalam usaha mengetahui kinerja pengelolaan lingkungan di suatu perusahaan. Program Manajemen Lingkungan ini selanjutnya digunakan sebagai pedoman penyusunan program dan strategi implementasi pengelolaan lingkungan khususnya tentang pengelolaan limbah padat dan B3\r\n","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/37.png","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_SML"},{"id_sttk":"33","id_lama":"0","nama_sttk":"OPERASI SPBU","singkatan":"SPBU","bnsp_sttk":"PENGELOLAAN SPBU","nama_sttk_eng":"PUBLIC REFUELING STATIONS","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"118\",\"255\",\"87\",\"229\",\"252\",\"256\",\"250\",\"231\",\"81\",\"88\",\"114\",\"243\",\"258\",\"186\",\"175\",\"176\",\"101\",\"199\",\"139\",\"220\",\"253\"]","gambar_sttk":"20.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang operasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 246 Tahun 2008 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Operasi SPBU yang meliputi kompetensi dalam melaksanakan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) di Tempat Kerja, melaksanakan kegiatan penerimaan, penyimpanan dan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) serta mengawasi seluruh kegiatan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).\r\n","tujuan":"Setelah Mengikuti Pelatihan ini diharapkan peserta dapatmeningkatkan kompetensi dalam mengoperasikan SPBU yangmeliputi pengendalian mutu produk, penerimaan produk, penyaluranproduk, penyimpanan produk, dan pengadministrasian","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/20.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":null},{"id_sttk":"34","id_lama":"0","nama_sttk":"PENGELASAN BAWAH AIR","singkatan":"LAS BAR","bnsp_sttk":"PENGELASAN BAWAH AIR","nama_sttk_eng":"UNDER WATER WELDING","status_sttk":"non_aktif","asesor":"[]","gambar_sttk":"27.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang pengelasan bawah air sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 146 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengelasan Bawah Air yang meliputi penentuan dan penggunaan peralatan bantu kerja, pelaksanaan penyelaman dan proses ke permukaan dari bawah air, penyiapan peralatan kerja bawah air dan pelaksanaan pengelasan bawah air (underwater wet welding) dan pemotongan benda kerja di bawah air (underwater cutting), dan pemotongan benda kerja didalam atau dalam habitat bawah air (underwater dry cutting).\r\n","tujuan":"Pelatihan Under Water Welding ditujukan untuk mencetak tenaga spesialis pengelasan dalam air yang biasanya digunakan di bidang perkapalan ataupun perbaikan instalasi eksplorasi lepas pantai.\r\n","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/27.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":null},{"id_sttk":"35","id_lama":"0","nama_sttk":"WELLSITE GEOLOGY","singkatan":"WG","bnsp_sttk":"WELLSITE GEOLOGY","nama_sttk_eng":"WELLSITE GEOLOGY","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"99\",\"100\",\"93\",\"98\",\"251\"]","gambar_sttk":"40.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang wellsite geology sesuai dengan Keputusan Menter Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 160 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Wellsite Geology yang meliputi kompetensi tentang evaluasi data geologi bawah permukaan pada proses pemboran, koordinasi kegiatan pada mud logging unit dan mengoperasikan peralatan-peralatan dan sensor-sensor, deskripsi cuting dan core\/contoh inti batuan serta input data pada mud logging unit.\r\n","tujuan":"A.Pelatihan\r\n\r\nMempersiapkan peserta untuk menghadapi penilaian\/ujian sertifikasi sehingga diharapkan dapat lulus dalam ujian sertifikasi sesuai dengan bidangnya masing-masing.\r\n\r\nB.Sertifikasi\r\nMelakukan penilaian terhadap personel sesuai dengan profesi atau bidangnya sehingga personel yang dinyatakan lulus mampu:\r\nMenghindari resiko kecelakaan kerja dan meningkatkan keselamatan kerja\r\nMelakukan tugas atau pekerjaannya sesuai standar yang diakui.\r\nMenggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk memecahkan masalah atau melaksanakan tugas dengan kondisi yang berbeda. \r\nMengorganisasikan agar pekerjaan dapat dilaksanakan.","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/40.png","max_peserta":"0","url_bimtek":null},{"id_sttk":"36","id_lama":"0","nama_sttk":"PENGELOLA SARANA PENGISIAN DAN PENYALURAN LPG (SPPLPG)","singkatan":"SPPLPG","bnsp_sttk":"PEMASARAN INDUSTRI MIGAS","nama_sttk_eng":"FILLING STATIONS AND TRANSPORTATION LPG","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"194\",\"255\",\"208\",\"229\",\"184\",\"256\",\"231\",\"81\",\"243\",\"240\",\"258\",\"186\",\"175\",\"101\",\"199\",\"139\",\"237\"]","gambar_sttk":"28.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang pengelola sarana pengisian dan penyaluran LPG (SPPLPG) sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Sarana Pengisian dan Penyaluran LPG (SPPLPG) yang meliputi pengoperasian peralatan operasi SPPLPG, penanganan dan pengawasan operasi penerimaan, penyimpanan dan penyaluran\/pendistribusian LPG, mengevaluasi persediaan (stock) dan susut isi (loses) LPG dan melakukan inspeksi dan perawatan peralatan operasi SPPLPG.\r\n","tujuan":"Kebutuhan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industri migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan TTK sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu hilir (supporting) dan panas bumi antara lain untuk bidangPengelolaan Stasiun Pengisian LPG di Indonesia. Selain itu potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih menjadi faktor dominan pada strategi pembangunan negara Indonesia terutama untuk menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA, maka perlu mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten\r\n","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/28.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":null},{"id_sttk":"37","id_lama":"0","nama_sttk":"AUTHORIZED GAS TESTER","singkatan":"PTG-AGT","bnsp_sttk":"","nama_sttk_eng":"AUTHORIZED GAS TESTER","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"233\",\"266\",\"194\",\"208\",\"229\",\"184\",\"169\",\"250\",\"218\",\"226\",\"129\",\"36\",\"276\",\"115\",\"210\"]","gambar_sttk":"1.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja\/operator dibidang Authorized Gas Tester sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 130 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja sub bidang Authorized Gas Tester yang meliputi penerapan safety permit, penggunaan alat pelindung diri dan self Contaibed Breathing Apparatus, mengukur dan memantau udara, gas mudah terbakar dan gas beracun diruang terbatas dan\/atau area berpotensi atmosfer berbahaya serta wilayah kerja panas.\r\n","tujuan":"Tujuan dari program pelatihan dan sertifikasi Authorised Gas Tester adalah untuk memastikan bahwa personel yang mempersiapkan peran penguji gas dilengkapi dengan pengetahuan untuk melakukan tes gas untuk tingkat oksigen, gas yang mudah terbakar dan beracun dengan aman.\r\nProgram ini dirancang untuk memenuhi pelatihan awal dan persyaratan penilaian pengetahuan bagi personel yang bersiap untuk bekerja sebagai Authorised Gas Tester di tempat kerja untuk melakukan tugas Siaga ke ruang terbatas.","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/1.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_AGT"},{"id_sttk":"38","id_lama":"0","nama_sttk":"BEKERJA DI KETINGGIAN","singkatan":"BDK","bnsp_sttk":"","nama_sttk_eng":"Working at Height","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"19\",\"226\",\"54\"]","gambar_sttk":"2.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja yang bekerja di ketinggian sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menyatakan bahwa salah satu kegiatan kerja yang perlu mendapat perhatian dari sisi keselamatan kerja adalah kegiatan kerja yang dilakukan pada ketinggian, yaitu kegiatan yang mempunyai potensi bahaya jatuh bagi pekerja serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 325 Tahun 2011 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sub Bidang Bekerja di Ketinggian, oleh karena itu diperlukan SDM yang mempunyai kompetensi yang memadai untuk membantu memperkecil peluang terjadinya jatuh atau mengurangi dampak jika terjadi kecelakaan jatuh tersebut. Bidang pekerjaan bekerja pada ketinggian saat ini di butuhkan di banyak sektor dan mendukung profesi teknis lainnya seperti Operator pemboran minyak dan gas, Teknisi perancah dan Operator pesawat angkat (crane).","tujuan":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja yang bekerja di ketinggian sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yang menyatakan bahwa salah satu kegiatan kerja yang perlu mendapat perhatian dari sisi keselamatan kerja adalah kegiatan kerja yang dilakukan pada ketinggian, yaitu kegiatan yang mempunyai potensi bahaya jatuh bagi pekerja serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 325 Tahun 2011 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sub Bidang Bekerja di Ketinggian, oleh karena itu diperlukan SDM yang mempunyai kompetensi yang memadai untuk membantu memperkecil peluang terjadinya jatuh atau mengurangi dampak jika terjadi kecelakaan jatuh tersebut. Bidang pekerjaan bekerja pada ketinggian saat ini di butuhkan di banyak sektor dan mendukung profesi teknis lainnya seperti Operator pemboran minyak dan gas, Teknisi perancah, Operator pesawat angkat (crane), Petu","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/i.php?\/upload\/2021\/01\/16\/20210116003138-2dab0ebf-xl.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_BEKERJADIKETINGGIAN"},{"id_sttk":"39","id_lama":"0","nama_sttk":"INSPEKTUR KELISTRIKAN","singkatan":"INSP LST","bnsp_sttk":"INSPEKTUR KELISTRIKAN","nama_sttk_eng":"Electrician Inspector","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"91\",\"204\",\"189\",\"227\",\"101\",\"57\"]","gambar_sttk":"7.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang inspeksi kelistrikan sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 52 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia pada Jabatan Kerja Inspektur Kelistrikan 2015 yang meliputi identifikasi dokumen perencanaan\/riwayat data peralatan dan identifikasi kelistrikan, pemeriksaan fisik dan menyaksikan pengujian generator, transformer, unit switch gear dan motor control center serta pembuatan laporan dan rekomendasi hasil inspeksi.\r\n","tujuan":"Setelah mengikuti Pelatihan ini diharapkan peserta dapat menjelaskan dan memahami kegiatan inspeksi (predictice maintenance) Generator, Transformator, Motor Listrik, Switchgear di industri migas","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/7.jpeg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_ILIS"},{"id_sttk":"40","id_lama":"0","nama_sttk":"PEMADAM KEBAKARAN","singkatan":"KKK","bnsp_sttk":"","nama_sttk_eng":"FIRE FIGHTING","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"233\",\"194\",\"208\",\"229\",\"184\",\"169\",\"250\",\"81\",\"177\",\"226\",\"196\",\"276\",\"19\"]","gambar_sttk":"22.webp","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang pemadam kebakaran di industri migas sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 267 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Industri Migas yang meliputi kompetensi penanggulangan keadaan darurat, penggunaan alat pelindung diri dan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA), melakukan pemadaman kebakaran, mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran dan menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran, penerapan safety permit dan forcible entry, merencanakan sistem deteksi kebakaran, sistem penyaluran air pemadam kebakaran dan sistem pemadam kebakaran tetap di industri migas dan analisis risiko di industri migas.\r\n","tujuan":" Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat meningkatkan pemahaman teori praktis tentang teknik dan peralatan pemadam kebakaran serta mampu menggunakan peralatan pemadam dengan baik dan benar","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/22.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_DAMKAR"},{"id_sttk":"43","id_lama":"0","nama_sttk":"BASIC SEA SURVIVAL","singkatan":"BSS","bnsp_sttk":"","nama_sttk_eng":"BASIC SEA SURVIVAL","status_sttk":"non_aktif","asesor":"[\"19\"]","gambar_sttk":"","deskripsi":"","tujuan":"","flyer":null,"max_peserta":"0","url_bimtek":null},{"id_sttk":"44","id_lama":"0","nama_sttk":"INSPEKTUR INSTALASI","singkatan":"II","bnsp_sttk":"INSPEKTUR INSTALASI","nama_sttk_eng":"INSPEKTUR INSTALASI","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"80\",\"252\",\"256\",\"242\",\"186\",\"193\",\"253\",\"373\"]","gambar_sttk":"31.jpeg","deskripsi":"-","tujuan":"-","flyer":null,"max_peserta":"0","url_bimtek":null},{"id_sttk":"45","id_lama":"0","nama_sttk":"KALIBRASI","singkatan":"KAL","bnsp_sttk":"KALIBRASI","nama_sttk_eng":"CALIBRATION","status_sttk":"aktif","asesor":"[\"219\",\"235\",\"163\",\"263\",\"253\",\"31\",\"204\"]","gambar_sttk":"12.jpeg","deskripsi":"Program sertifikasi ini bertujuan untuk mengukur kompetensi pekerja dibidang instrumentasi sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 195 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Instrumentasi yang meliputi kompetensi pemeliharaan peralatan instrumentasi, instrument drawing, memasang dan melepas peralatan instrumentasi, kalibrasi peralatan instrumentasi, Preventive Maintenance (PM) dan troubleshooting peralatan instrumentasi, serta membuat laporan hasil pemeriksaan peralatan instrumentasi dan pengawasan kegiatan pemeliharaan.\r\n","tujuan":"Instrumentasi adalah perangkat yang digunakan untuk mendeteksi, mengukur, menampilkan data, akuisisi data, dan mengendalikan variabel proses. Pelatihan ini membahas pengetahuan tentang teknik instrumentasi di Industri Migas\r\n","flyer":"http:\/\/foto.ppsdmmigas.id\/gallery\/B%20FLYER%20REFRESH\/12.jpg","max_peserta":"0","url_bimtek":"https:\/\/bit.ly\/BIMTEK_INSTRUMENTASI"},{"id_sttk":"46","id_lama":"0","nama_sttk":"Kepala Teknik dan Wakil Kepala Teknik","singkatan":"Katek-Wakatek","bnsp_sttk":"Kepala Teknik dan Wakil Kepala Teknik","nama_sttk_eng":"Head of Engineering and Deputy Head of Engineering","status_sttk":"aktif","asesor":"[]","gambar_sttk":"31.jpeg","deskripsi":"-","tujuan":"-","flyer":null,"max_peserta":"0","url_bimtek":null},{"id_sttk":"47","id_lama":"0","nama_sttk":"Pengelolaan Bahan Peledak di Pengeboran dan Kerja Ulang","singkatan":"HANDAK","bnsp_sttk":"Pengelolaan Bahan Peledak di Pengeboran dan Kerja Ulang","nama_sttk_eng":"Management of Explosives in Drilling and Workover","status_sttk":"aktif","asesor":"[]","gambar_sttk":"26.jpeg","deskripsi":"","tujuan":"","flyer":"","max_peserta":"0","url_bimtek":null}]